Buat Anda yang berminat ikutan tender project di Lampung, informasinya sbb:
PENGUMUMAN
PELELANGAN PROGRAM P2DTK BIDANG INFRASTRUKTUR
DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Nomor: 01/PAN-PEL/P2DTK-LU/I/2009
Unit pelaksanaan kegiatanDinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara mengadakan lelang pengadaan barang/jasa secara pascakualifikasi untuk paket sebagai berikut:
No |
Kegiatan |
Lokasi |
Biaya Fisik |
1 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec. Abung Semuli |
Rp 345.900.000 |
2 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec. Kotabumi Selatan |
343.250.000 |
3 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec. Abung Tengah |
320.120.000 |
4 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec Abung Selatan |
205.230.000 |
5 |
Pengaspalan jalan |
Kec.Abung Tinggi |
339.100.000 |
6 |
Pembangunan Posyandu 4 Desa |
Kec.Sungkai Barat |
348.000.000 |
7 |
Perkerasan jalan |
Kec.Blambangan Pagar |
345.154.000 |
8 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec.Kotabumi Utara |
310.940.000 |
9 |
Pengerasan dan Pengaspalan jalan |
Kec.Abung Kunang |
223.280.000 |
10 |
Perkerasan jalan |
Kec.Abung Pekurun |
316.330.000 |
11 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec.Sungkai Tengah |
334.890.000 |
12 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec.Bukit Kemuning |
272.820.000 |
13 |
Pengerasan jalan dengan Onderlaag |
Kec. Abung Barat |
384.360.000 |
Dengan klasifikasi Bidang Sipil Sub bidang : Jalan Raya, Jalan Lingkungan, Jembatan, Bidang Arsitektur, dan Sub Bidang : Bangunan-bangunan Non Perumahan Lainnya.
Kepada rekan yang berminat, agar mengikuti Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen pada :
Tempat : Sekretariat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pekerjaan Umum
Kab. Lampung Utara
Hari/Tanggal : Kamis, 29 Januari s/d 05 Februari 2009
Pukul : 08.30 s/d 12.00 WIB
Persyaratan Pendaftaran dengan membawa Dokumen sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan oleh Direktur /Wakil Direktur Perusahaan atau Pengurus lain yang namanya tercantum dalam Akte Pendirian Perusahaan atau perubahannya dengan Surat Kuasa bermaterai Rp 6.000 dan menunjukkan Identitas diri.
- Menandatangani Pakta Integritas dan menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan fotokopi dokumen antara lain : Akte Pendirian dan perubahannya, SBU, SIUP/SIUJK, NPWP, TDP, TDR, Dukungan/Rekening BankTanda lunas pajak, Daftar susunan pemilik modal,Daftar susunan pengurus perusahaan, Daftar pengalaman pekerjaan, SKA/SKT, Dukungan peralatan, Surat pernyataan minat, Surat pernyataan bukan PNS/ABRI/TNI/POLRI, Surat pernyatan kebenaran dokumen, Menandatangani fakta integritas.
- Menunjukkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Hal-hal lain yang berkaitan dengan persyaratan dapat dilihat pada papan pengumuman di Sekretariat Pengadaan Barang/Jasa.
Kotabumi, 28 Januari 2009
PANITIA